Bingung bagaimana pemakaian tanda baca titik dua (:) yang benar? Atau masih belum mantap membedakannya dengan titik koma? Sesuai tuntunan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), inilah ketentuannya.
A. Tanda baca titik koma (;)
1. Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang lain di dalam kalimat majemuk.
Misalnya:
- Hari sudah malam; anak-anak masih membaca buku.
- Ayah menyelesaikan pekerjaan; Ibu menulis makalah; Adik membaca cerita pendek.
2. Tanda titik koma dipakai pada akhir perincian yang berupa klausa.
Misalnya:
Syarat penerimaan pegawai di lembaga ini adalah
(1) berkewarganegaraan Indonesia;
(2) berijazah sarjana S-1;
(3) berbadan sehat; dan
(4) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Tanda titik koma dipakai untuk memisahkan bagian-bagian pemerincian dalam kalimat yang sudah menggunakan tanda koma.
Misalnya:
- Ibu membeli buku, pensil, dan tinta; baju, celana, dan kaus; pisang, apel, dan jeruk.
- Agenda rapat ini meliputi
a. pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara;
b. penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja; dan
c. pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.
B. Tanca baca titik dua (:)
1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan.
Misalnya:
- Mereka memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
- Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati.
2. Tanda titik dua tidak dipakai jika perincian atau penjelasan itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
- Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
- Tahap penelitian yang harus dilakukan meliputi
a. persiapan,
b. pengumpulan data,
c. pengolahan data, dan
d. pelaporan.
3. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
- Ketua: Ahmad Wijaya
Sekretaris: Siti Aryani
Bendahara: Aulia Arimbi - Narasumber: Prof. Dr. Rahmat Effendi
Pemandu: Abdul Gani, M.Hum.
Pencatat: Sri Astuti Amelia, S.Pd.
4. Tanda titik dua dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
- Ibu: “Bawa koper ini, Nak!”
Amir: “Baik, Bu.”
Ibu: “Jangan lupa, letakkan baik-baik!”
5. Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
- Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
- Surah Albaqarah: 2—5
- Matius 2: 1—3
- Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen Nusantara
- Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Bahasa.
Sekilas, kedua tanda baca tersebut memiliki kesamaan dalam fungsi pemerincian. Namun pemakaiannya terikat dengan bentuk kalimat. Selain itu, tampak bahwa tanda titik dua memili fungsi yang lebih beragam.
Agar lebih paham, sekarang coba berlatih dengan memeriksa pemakaian kedua tanda baca tersebut pada berbagai tulisan lain! Kalau mau, bersama teman, pembaca juga dapat berdiskusi dengan mencoba mereka-reka berbagai bentuk kalimat sebagai contoh penerapan beberapa kaidah di atas. Selamat berlatih!
Mantap Ijin share di https://titik2.com
Silakan. Jangan lupa cantumkan laman/website kami di sumber 😀
Sangat menarik salam redaksi https://coretanrakyat.com
Silakan. Jangan lupa cantumkan laman/website kami di sumber 😀
Ijin kak
Agar lebih paham, sekarang coba berlatih dengan memeriksa pemakaian kedua tanda baca tersebut pada berbagai tulisan lain!
Keren ini di https://3titik.com
Ijin share artikelnya min di https://patennang.com
Silakan. Jangan lupa cantumkan laman/website kami di sumber 😀
Mohon ijin saya share di dua media kami kak
https://saromben.com
sama di https://panturapos.id
ijin kak promosi situs top up game aku https://tentopup.com/
Thanks for sharing admin, god bless you
jasa followers media sosial termurah trusted
Kunjung Berita Terkini di https//reportase.today
https//reportase.today
Ijin share di media Pamor rakyat
Thanks for sharing admin, god bless you
Ijin share min