Balai Bahasa Provinsi Aceh

logo tut wuri handayani kemendikbud

Balai Bahasa Provinsi Aceh

Bahasa, sejak kita dilahirkan bahkan sejak kita dalam kandungan pun telah menjadi perekat antarsesama manusia (ibu dan anaknya) dalam membangun komunikasi verbal maupun non verbal. Dalam skop yang lebih besar, bahasa menjadi tempat bertemunya berbagai kepentingan, adakalanya bahasa berada pada posisi negatif maupun positif, sesuai kepentingan penggunanya.


Tulisan Bahasa dan Politik
Ilustrasi tulisan bahasa dan politik

Dengan demikian, bahasa dapat diarahkan sesuka penggunanya demi kepentingan-kepentingan tertentu untuk mencapai maksud tertentu pula. Oleh karena itu, bahasa dapat saja berada pada sisi negatif maupun positif itu, makanya ketika digunakan hendaknya dipertimbangkan efek yang ditimbulkan, apalagi jika bahasa tersebut sasarannya berada di ranah publik yang implikasinya mau tidak mau memengaruhi suasana publik di mana bahasa tersebut digunakan.

Biasanya, ragam bahasa di ranah publik berkisar pada problematika politik sehingga sering disebut bahasa politik. Elite politik dan birokrasi menggunakannya untuk menyampaikan kepentingan-kepentingan kekuasaan. Nah, ketika bahasa politik berkiprah untuk kepentingan kekuasaan secara tidak langsung bahasa politik telah berubah menjadi politik bahasa dengan ciri-ciri antara lain: mengubah nilai semantis bahasa melalui penghalusan makna, dalam bentuk eufemisme bahasa, dan terjadinya bentuk-bentuk bahasa propaganda, berupa bahasa agitasi (menebar permusuhan) dan bahasa rumor (tidak jelas sumber beritanya).

Barangkali kita masih ingat bagaimana istilah-istilah bahasa politik dalam beberapa kasus yang dijerat KPK, seperti kata-kata ”apel malang”, ”apel washington”, ”semangka”, dan ”pelumas” yang tentu tidak diartikan secara harfiah. Penggunaan kata-kata tersebut bagaimana mengindikasikan tindakan korupsi dilakukan secara sadar dan telah dirancang secara matang oleh para pelakunya.

Penggunaan kata “uang” atau “suap” dianggap sebagai diksi yang kasar lalu terjadilah eufemisme bahasa untuk menggantikan kekasaran itu dengan kata yang dinilai lebih sopan dan terhormat. Padahal, kehadiran majas eufemisme pada hakikatnya digunakan untuk menghadirkan makna semantis yang santun dan bermartabat agar tidak menyinggung perasaan.

Eufemisme biasanya digunakan untuk tuntutan tatakrama atau menghindari kata-kata pantang (tabu) atau kata-kata yang kasar dan kurang sopan. Intinya, eufemisme mempergunakan kata-kata dengan arti baik. Namun, eufemisme akhir-akhir ini telah berubah menjadi jargon politik yang mengemas sesuatu dengan makna yang kabur, ambigu dan penuh intrik dan kebohongan.

Pemakaian bahasa eufemisme dalam konteks berita politik atau sosial lainnya telah menghilangkan makna yang sebenarnya. Penggantian kata yang memiliki makna buruk dengan istilah atau kata yang halus telah mengakibatkan khalayak tidak mampu melihat kenyataan yang sesungguhnya.

Sebenarnya, jelas tergambar perbedaan bagaimana fungsi eufemisme dalam tindak tutur antar manusia dengan eufemisme dalam nuansa politis curang yang penuh praktik korupsi. Dalam tindak tutur, kata-kata yang digunakan agar menciptakan nilai moralitas penuh kesopanan. Akan tetapi, dalam praktik korupsi, kata-kata yang vulgar sengaja dihindarkan untuk menyelubungi prilaku kotor dan untuk menyimpan kerahasiaan yang sistemik.

Bahasa korupsi seakan sangat bermoral dengan eufemisme mendalam supaya memberikan kesan impresi kesantunan. Mereka menciptakan sandi-sandi yang sulit dilacak setiap orang (bahasa rahasia) dengan tujuan dapat berkilah dan bersilat lidah sehingga terlepas dari jerat hukum. Dalam kajian sosiolinguistik, bahasa rahasia dikenal dengan istilah argot. Secara konseptual, argot dapat diartikan sebagai kosakata nonstandar dan dipakai sebuah kelompok yang terikat oleh kepentingan bersama akibat isolasi ataupun perlawanan mereka terhadap otoritas.

Secara tradisional, argot diasosiasikan dengan mereka yang hidup di luar hukum, seperti pencuri, perampok, pencopet, dan sejenisnya (Blake,Secret Language: Codes, Tricks, Spies, Thieves, and Symbols, 2010). Jadi, ketika bahasa argot digunakan oleh para politisi busuk maka dapat pula dianalogikan mereka seperti para pencuri dan perampok. Bahkan, lebih jahat dari kedua profesi tersebut mengingat korban yang dirugikan jauh lebih banyak.

Eufemisme dan politisasi bahasa memang sudah mendunia dan telah mengelabui atau menyesatkan pemahaman publik internasional. Chomsy dalam buku Manufacturing Consent dan International Terrorism jelas-jelas mengkritik media barat atas penggunaan kata ‘terorisme’ dan ‘teroris’ yang sering salah kaprah. Anak-anak Palestina melempari tank dengan batu disebut sebagai ‘teroris ( terrorist attacks). Di lain pihak, tentara Israel yang menyerang palestina dengan membabi buta disebut ‘tindakan pencegahan tumbuhnya terorisme (a legitimate response) atau ‘tindakan pembalasan’ (acts of retaliation) atau demi tegaknya nilai HAM (self-defense in the service of human rights).

Oleh karena itu, penyebutan terminologi dengan nuansa eufemisme yang sebenarnya menutupi fakta yang sebenarnya seperti kata relokasi untuk mengganti kata pengusuran, dinonaktifkan untuk mengganti kata dipecat, menyesuaikan harga untuk mengganti kata menaikkan harga, kekurangan pangan untuk mengganti kelaparan, masyarakat prasejahtera untuk mengganti rakyat miskin, penggusuran menjadi penertiban, busung lapar menjadi gizi buruk perlu ditinjau kembali agar masyarakat awam ini tidak menjadi objek permainan bahasa terus-menerus.

Tentang penulis

Tinggalkan balasan!