Balai Bahasa Aceh melaksanakan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional di Kabupaten Aceh Timur.
Koordinator panitia, Zainun, S.Ag, M.Pd. melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 50 orang guru SD dan MI dan dibuka Selasa, 25 Juni 2019 di Aula SDN 2 Kampung Jawa., Idi Cut. Selama tiga hari, para guru tersebut akan menerima penyuluhan tentang kebijakan bahasa nasional, Ejaan Bahasa Indonesia (EBI), bentuk dan pilihan katan, kalimat, dan paragraf, serta latihan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berbagai bentuk dan konteks.
Materi penyuluhan tersebut akan disampaikan oleh tiga orang penyuluh. Selain Kepala Balai Bahasa Aceh, dua penyuluh lainnya adalah Armia, S.Pd., M.Hum. (Dosen FKIP Unsyiah) dan Muhammad Toha, S.S., M.Si.

Ridwan, S.Pd., Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur, didampingi Kepala Balai Bahasa Aceh, Drs. Muhammad Muis, M.Hum. ketika membuka kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Balai Bahasa Aceh yang telah memilih Aceh Timur sebagai salah satu daerah sasaran penyuluhan bahasa Indonesia.
Ia berpesan kepada peserta agar ilmu dan pengalaman yang mereka peroleh dari penyuluhan tersebut disebarluaskan kepada guru-guru lain yang tidak berkesempatan mengikuti acara tersebut. Dengan demikian, percepatan peningkatan kapasitas dan kemampuan para guru serta pemerataan guru-guru bermutu di Aceh Timur dapat dicapai sesuai harapan.
