Balai Bahasa Provinsi Aceh

logo tut wuri handayani kemendikbud

Balai Bahasa Provinsi Aceh

Beberapa waktu lalu, Balai Bahasa Aceh melaksanakan sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di Kodam Iskandar Muda, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry, dan instansi lainnya. Para peserta di setiap lokasi tampak antusias dalam mengikuti UKBI ini.

Peserta UKBI di STKIP BBG Banda Aceh sedang mengikuti UKBI

Tidak hanya mahasiswa, para TNI di Kodim Iskandar Muda juga mengikuti tes UKBI pada hari Jumat, 11 Oktober 2019

TIM UKBI berpose bersama TNI di Kodim Iskandar Muda

UKBI telah dikukuhkan oleh Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia sebagai sarana untuk menentukan kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat berdasarkan SK Mendiknas Nomor 152/U/2003. Selain itu, UKBI juga telah memiliki hak paten sebagai karya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Surat Pendaftaran Ciptaan Nomor dan yang diterbitkan oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada tanggal 8 Januari 2004

Pengembangan dan pelaksanaan UKBI merupakan amanat Undang-undang No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan serta dikuatkan oleh Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan,dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia yang mewajibkan pelindungan, pengembangan, serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.


Terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini. Sampai jumpa di kegiatan selanjutnya.

Tentang penulis

Tinggalkan balasan!