Jalan Terjal Pelestarian Bahasa

Dahulu, pelarangan maupun pembatasan bahasa dipandang sebagai masalah utama pelestarian atau pemertahanan bahasa. Oleh karena itu, kolonialisasi disusul pembentukan negara-negara bangsa merupakan biang kerok perubahan dan kepunahan bahasa.

Alasannya, meskipun berseberangan secara ideologis, tetapi dua proses itu ibarat dua sisi koin yang sama: mempromosikan (jika tidak memaksakan) bahasa-bahasa tertentu saja.

Bangsa penjajah cenderung memaksakan pemakaian bahasa mereka di tanah jajahan demi kepentingan kolonisasi. Sementara itu, pemerintah negara bangsa yang baru merdeka juga berupaya sekuat tenaga mempromosikan bahasa-bahasa nasional demi memperkuat kohesi sosial dan stabilitas politik, membangun satu sistem komunikasi nasional yang efektif demi percepatan modernisasi dan pembangunan nasional.di berbagai bidang.

Jika yang pertama memanfaatkan bahasa sebagai alat kolonialisasi, yang kedua menggunakannya sebagai alat pembangun rasa kebangsaaan. Karena sama-sama megedepankan kontrol politik, maka baik pada periode penjajahan maupun masa kemerdekaan, kebijakan bahasa cenderung mengabaikan keberagaman budaya dan bahasa serta melemahkan bahasa-bahasa minoritas.

Kecenderungan merebaknya perubahan, pergeseran, dan kepunahan bahasa telah memicu kritik terhadap kebijakan bahasa yang mengarah pada monolingualisme terutama sejak era 90-an.

Pelestarian dan pelindungan bahasa kemudian diarahkan pada perubahan kebijakan/politik bahasa. Setiap negara didorong untuk membuat kebijakan yang ramah bahasa dan tanggap terhadap keberagaman.

Namun demikian, fenomena perubahan dan kepunahan bahasa masih terus terjadi termasuk di negara-negara yang secara terbuka telah memproklamasikan pelindungan keberagaman dan penghormatan terhadap hak-hak bahasa dan budaya.

Baca juga:   Jas Bekas

Ancaman perubahan dan kepunahan bahasa ternyata tidak semata persoalan kebijakan. Jaminan pelindungan dan pemeliharaan bahasa-bahasa minoritas serta pemberian kesempatan bagi setiap komunitas tutur untuk melestarikan bahasa mereka tidak serta-merta mengempang laju perubahan bahasa. Kenapa?

Ada dua persoalan penting yang luput dari perhatian model kebijakan ini, yakni loyalitas bahasa dan gengsi bahasa. Yang pertama lebih condong pada persepsi dan ideologi bahasa, sementara yang kedua lebih pada kapasitas dan kualitas bahasa. Dua varibel itu saling berhubungan dan sangat fundamental dalam setiap upaya pelestarian dan pelindungan bahasa.

Kebijakan yang kuat tanpa dukungan kesetiaan dan kebanggaan serta gengsi bahasa tidak cukup mumpuni mendongkrak upaya pelestarian bahasa. Justru sebaliknya, pelestarian cenderung akan lebih sukses, bahkan tanpa dukungan kebijakan yang kuat sekalipun, selama para penutur memiliki kesetiaan dan kebanggaan terhadap bahasa mereka. Apalagi jika bahasa tersebut memiliki gengsi dan kapasitas untuk mendukung kebutuhan linguistik mereka dalam mencapai kesuksesan ekonomi, sosial, dan politik.

Masalahnya, upaya-upaya pelestarian dan pelindungan pada umumnya bersifat top-down (berasal dari pemerintah, peneliti dan aktivis, maupun kelompok-kelompok konservasi)

Belakangan, globalisasi, neoliberalisasi, dan perkembangan teknologi turut pula memperburuk kondisi bahasa-bahasa minoritas sekaligus memicu penguatan bahasa-bahasa besar serta kecederungan monolingualisme. Dalam estimasi Krauss (1992:7), dari sekitar 6000 bahasa di muka bumi, hanya sekitar 600 yang akan tetap aman pada abad mendatang. Itu artinya, satu persatu bahasa yang pernah eksis akan hilang dan punah di telan zaman.

Baca juga:   Balai Bahasa Provinsi Aceh Jalin Kerjasama dengan RRI Banda Aceh

Ada tiga hal utama yang perlu dipertimbangkan dalam setiap upaya konservasi bahasa. Pertama, keputusan untuk mempertahankan sebuah Bahasa harus datang dari masyarakat pemiliknya berdasarkan kemauan, kebanggaan dan rasa percaya diri, bukan dipaksakan oleh pihak luar.

Kedua, faktor ekonomi. Ketika ada motivasi ekonomi untuk mempertahankan sebuah Bahasa, maka masyarakat akan melakukannya. Jika tidak, mereka tidak akan melakukannya.

Ketiga, dan yang paling penting, adalah kemauan generasi muda. Apabila generasi muda termotivasi (dengan alasan tertentu) untuk menjaga dan mengembangkan budaya mereka dalam bahasa tertentu, mereka akan melakukannya.

Kegagalan pewarisan bahasa antargenerasi bukan lagi sebatas masalah orangtua, tetapi juga anak-anak yang mengalami tekanan dari konteks yang lebih luas untuk tidak melakukan hal tersebut.

Kawula muda sering kali tidak begitu tertarik dengan apa yang dianggap oleh kaum tua sebagai warisan budaya, khususnya di era modern. Sekolah penting, tetapi anak muda telah memiliki bahasa mereka sendiri dan ingin mengembangkan subbudaya mereka sendiri, misalnya dengan meniru anak-anak muda di tempat lain.

Sangat umum terjadi, ketika mereka terasing dengan kebenaran, ketetapan, dan kebaikan yang ditetapkan oleh para senior mereka yang misalnya tidak setuju dengan bahasa slang, bahasa gaul, atau penggunaan kosakata yang bercampur-baur dengan unsur-unsur asing.

Di luar masalah tersebut, bagaimanapun, generasi mudalah yang akan mengemban tanggung jawab pemertahanan bahasa dan budaya. Oleh karena itu,  kepentingan dan minat mereka bukan saja perlu dipertimbangkan, melainkan memang harus diakomodasi.

Baca juga:   Bahasa Daerah

Jadi, kini saatnya memperkuat upaya peningkatan kepedulian generasi muda terhadap nilai-nilai budaya, sosial, ekonomi, dan psikososial, bahkan nilai ideologis yang dibawa oleh bahasa mereka. Langkah tersebut secara bersamaan harus pula dibarengi dengan mengajak mereka merenungkan berbagai kerugian yang akan muncul akibat kehilangan bahasa tersebut.

Singkatnya, strategi pelestaran bahasa harus dimulai dari bawah (bottom-up) melalui pendekatan komunitas dengan menempatkan generasi muda pada episentrum setiap kebijakan dan langkah yang akan diambil.

Tinggalkan balasan!