Balai Bahasa Provinsi Aceh

logo tut wuri handayani kemendikbud

Balai Bahasa Provinsi Aceh

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra mengundang penerjemah untuk berpartisipasi dalam kegiatan Penerjemahan buku dari bahasa asing (Inggris, Prancis, Arab, Korea dan Jerman) ke bahasa Indonesia.

Persyaratan

Calon penerjemah wajib memenuhi persyaratan berikut.

  1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen identitas yang sah dan berdomisili di Indonesia.
  2. Memiliki pos-el yang tetap dan aktif.
  3. Memiliki kemampuan, pengalaman, dan kesiapan untuk melaksanakan penerjemahan buku dalam jangka waktu yang terbatas.
  4. Bersedia membuat dan mematuhi perjanjian dengan Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra mengenai proses dan hasil kegiatan penerjemahan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Bukan pegawai di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Cara Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring dengan ketentuan berikut.
    a. Pelamar mengisi formulir di tautan http://bit.ly/FormulirSeleksiPenerjemah.
    b. Pelamar mengisi daftar riwayat hidup lengkap dengan format yang dapat diunduh pada tautan http://bit.ly/DRH_2021. Daftar riwayat hidup dikirim dalam format PDF atau word, bukan format gambar (image) yang dicetak lalu difoto/dipindai.
    c. Pelamar membuat contoh terjemahan untuk naskah yang dapat diunduh pada tautan http://bit.ly/NaskahSumber.d. Pelamar memilih 1 bahasa lalu menerjemahkan 2 isi buku (hanya konten, tidak perlu sampai halaman kredit) sesuai bahasa yang dipilih.
    e. Format contoh terjemahan dapat diunduh di tautan http://bit.ly/ContohTerjemahan2021.
    f. Pada contoh terjemahan, judul diisi dengan judul buku yang diterjemahkan, dan nama diisi dengan nama pelamar.
    g. Contoh terjemahan dikirim dalam format PDF atau word, bukan format gambar (image) yang dicetak lalu difoto/dipindai.
    h. Dilarang mengubah format contoh terjemahan.
    i. Setelah mengisi formulir pendaftaran secara daring, penerjemah mengirimkan berkas pendaftaran dalam satu folder ZIP ke pos-el seleksi.penerjemah@gmail.com.
  2. Berkas pendaftaran yang dimaksud pada nomor 1 huruf d terdiri dari pindaian berikut.
    a. Pindaian (bukan foto) kartu tanda penduduk elektronik
    b. Daftar riwayat hidup yang dilengkapi pasfoto berwarna berukuran 4 x 6
    c. Pindaian ijazah pendidikan formal terakhir
    d. NPWP (jika ada lebih baik)
    e. Contoh terjemahan
  3. Semua berkas pendaftaran yang dimaksud pada nomor 2 dikirimkan ke pos-el seleksi.penerjemah@gmail.com dengan ketentuan sebagai berikut.
    a. Setiap berkas dipindai dalam format PDF dengan ukuran keseluruhan berkas
    maksimal 5 MB;
    b. Setiap berkas diberi nama dengan format (nama penerjemah) (nama dokumen).
    Contoh: Larasati KTP, Larasati NPWP.
    c. Semua berkas dikumpulkan di dalam satu folder ZIP, kemudian dikirimkan dalam satu
    kali kiriman pos-el dengan judul Berkas Seleksi Penerjemah 2021 (nama
    penerjemah)
    . Contoh: Berkas Seleksi Penerjemah 2021 (Larasati).

Pendaftaran dibuka mulai 19 April—17 Mei 2021, seleksi dilakukan 31 Mei—4 Juni 2021 dan hasilnya diumumkan tanggal 14 Juni 2021.

Keterangan lebih lanjut dapat Anda baca pada lampiran di bawah:

Revisi Pengumuman Seleksi Penerjemah 2021.pdf

Tentang penulis

Tinggalkan balasan!