Setiap hari manusia pasti melakukan kegiatan komunikasi karena kegiatan tersebut merupakan salah satu cara untuk menghubungkan antarmanusia bahkan antarmakhluk hidup. Salah satu cara berkomunikasi tersebut adalah dengan berbahasa. Bahasa digunakan di suatu kelompok masyarakat sebagai alat komunikasi yang kompleks karena dapat merepresentasikan pikiran yang dimaksud oleh pembicara kepada pendengar. Sebagai penduduk Indonesia sudah jelas bahwa kita mempunyai bahasa resmi negara, yaitu Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia ini yang digunakan oleh sebagian besar penduduk Indonesia untuk berkomunikasi dengan sesama penduduk Indonesia baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Bahasa Indonesia resmi dijadikan bahasa persatuan sejak Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 silam melalui Kongres Pemuda II yang dilaksanakan pada 27-28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda yang dimaksud berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia”. Melalui sumpah ini, mewakili seluruh Bangsa Indonesia pemuda Indonesia saat itu telah berikrar untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan menuju Kemerdekaan Indonesia. Selanjutnya, bahasa Indonesia secara resmi menjadi bahasa negara pada 18 Agustus 1945, yang dituangkan dalam UUD 1945 Bab XV tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 36 berbunyi Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia menjadi penghubung bangsa dari Sabang sampai Merauke. Hal ini oleh karena Indonesia merupakan negara yang berbentuk kepulauan. Menjadi negara kepulauan menjadi sebab terjalinnya interaksi yang sulit dengan melihat penduduk yang saling berbeda dalam segala hal kecuali dengan bahasa persatuan. Melihat hal ini, Soekarno sebagai salah satu tokoh di Indonesia membahas mengenai bahasa persatuan negara dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 silam. Akan tetapi, terdapat perbedaan pendapat dalam sidang ini. Hal ini pernah disampaikan oleh Sejarawan Anhar Gonggong yang kemudian dimuat dalam majalah Tempo khusus Sumpah Pemuda pada November 2008.
Kisah ini bermula pada 1927, Soekarno mendorong banyak pergerakan untuk memperkuat persatuan melawan kolonialisme. Pada saat itu, Bangsa Indonesia mulai menyadari juga pentingnya ada sebuah bahasa persatuan. Ide ini menimbulkan perdebatan dengan beberapa kelompok. Perdebatan ini kemudian mencapai puncaknya pada Kongres Pemuda II yang dilaksanakan pada 27-28 Oktober 1928. Pada Kongres Pemuda II ini juga, Abu Hanifah sebagai pemimpin pemuda dalam periode Pergerakan Nasional yang pernah menjadi Sekretaris Umum Pusat Pemuda Sumatera (1927-1928), pernah mengaku sempat mendengar usulan agar bahasa Jawa dijadikan bahasa nasional pada kongres tersebut.
Setelah ide mengenai bahasa Jawa ingin dijadikan bahasa persatuan Indonesia, justru terjadi perdebatan. Ada yang menyetujui usulan ini karena bahasa Jawa dianggap telah tersusun dengan baik. Alasan ini diperkuat lagi dengan asumsi bahwa penduduk yang bersuku Jawa adalah mayoritas di Nusantara sehingga sudah sepatutnya suku minoritas mengikuti suku mayoritas. Ditambah pada saat itu, Pulau Jawa merupakan pusat administrasi dan pemerintahan Indonesia. Untuk menghargai hal tersebut, bahasa Jawa harus dijadikan bahasa persatuan negara. Akan tetapi, justru sebahagian besar orang Jawa menolak dengan tegas usulan ini karena dianggap feodal. Abu Hanifah juga mengutarakan bahwa Bung Karno termasuk orang yang paling tegas menolak mengenai usulan bahasa Jawa dijadikan bahasa persatuan ini. Presiden pertama Republik Indonesia ini berpendapat bahwa dalam bahasa Jawa orang akan susah untuk berbicara secara demokratis. Bentuk dari bahasa Jawa ini juga sulit digunakan masyarakat secara bebas terutama mereka yang tidak berasal langsung dari Jawa atau tidak memiliki keturunan suku Jawa. Bahasa Jawa juga harus ditentukan terlebih dahulu memakai bahasa ngoko, kromo, atau kromo inggil sehingga bisa dan sopan digunakan oleh semua orang baik yang lebih rendah atau tinggi. Bahasa ini juga tidak menggunakan huruf latin sehingga perlu memakan waktu banyak agar masyarakat Indonesia di seluruh pelosok negeri bisa lancar menggunakan bahasa ini dalam kehidupan sehari-hari.
Setelah perdebatan yang panjang ini, kemudian Prof. Dr. Poerbotjaroko memberi tanggapan untuk memakai Bahasa Melayu – Riau. Beliau mengusulkan pendapat ini karena pada saat itu bahasa ini masih dapat berkembang seperti Bahasa Inggris. Atas usulan ini, seluruh peserta kongres sepakat dan disetujui oleh Sugondo Djojopuspito selaku pemimpin Sidang Kongres II kala itu. Kemudian Bahasa Melayu – Riau ini menjadi cikal bakal bahasa Indonesia sekarang. Begitu cerita yang dikisahkan dalam tulisan Sejarawan Anhar Gonggong melalui “Renungan tentang Sumpah Pemuda” dalam Bunga Rampai Soempah Pemoeda, Balai Pustaka, 1978.
Dalam Bahasa Jawa terdapat 4 paramasastra, yaitu aksara yang berarti huruf, wanda yang bermakna suku kata, tembung yang berarti kata, dan ukara yang memiliki arti kalimat. Berdasarkan hal tersebut, terdapat 13 bentuk yang membagi bahasa Jawa dalam 5 tingkatan, yaitu basa ngoko, basa kasar, basa madya, basa krama, dan basa kedaton atau bagongan. Akan tetapi, secara garis besar bahasa Jawa memiliki 3 tataran seperti yang Bung Karno katakan dalam perdebatan bahasa persatuan negara saat Kongres Pemuda II, yaitu ngoko, kromo, dan kromo inggil. Ngoko merupakan salah satu dari tingkatan bahasa Jawa yang paling banyak digunakan di kalangan orang Jawa. Akan tetapi, penggunaan tingkatan ini dihindari jika berbicara dengan yang lebih tua atau orang-orang yang dihormati. Ngoko memiliki 2 varian, yaitu ngoko lugu dan ngoko alus. Kromo juga banyak digunakan dalam komunikasi sehari-hari oleh orang Jawa. Akan tetapi, berbeda dengan ngoko, tingkatan ini sangat baik digunakan kepada orang yang lebih tua atau dihormati. Ragam tingkatan kromo yaitu kromo lugu, kromo andhap, dan kromo alus. Kemudian kromo inggil merupakan salah satu dari ragam varian kromo. Kromo inggil ini merupakan bahasa yang paling halus dan paling banyak digunakan untuk berbicara kepada orang tua bahkan orang yang dihormati atau seseorang yang memiliki gelar.
Oleh karena bahasa Jawa lebih sulit dipahami, usulan mengenai bahasa Jawa dijadikan bahasa persatuan Indonesia tidak diterima oleh peserta kongres. Kini kita memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang menyatukan kita dari ujung timur hingga ujung barat Nusantara. Bahasa ini harus kita utamakan agar tetap dipakai hingga generasi selanjutnya. Dengan demikian, kita menghargai perjuangan pendahulu kita dalam memperjuangkan bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan yang telah diikrarkan oleh pemuda pemudi Indonesia pada 28 Oktober 1928 silam.
Penulis:
Aan Raisul Syahrain
Mahasiswa Jurusan Arsitektur dan Perencanaan
Universitas Syiah Kuala