Balai Bahasa Provinsi Aceh

logo tut wuri handayani kemendikbud

Balai Bahasa Provinsi Aceh

Untuk mendukung langkah-langkah peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa internasional, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah meluncurkan UKBI Adaptif Merdeka pada 29 Januari 2021. Produk tersebut diproyeksikan sebagai alat uji baku kemahiran bahasa Indonesia dan merupakan pengembangan dari UKBI versi awal yang telah dimutakhirkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sebagai produk baru, pelaksanaan UKBI Adaptif merdeka tentu saja perlu disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan, terutama kalangan dunia pendidikan.

Untuk itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Aceh bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh dan Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, melaksanakan Kegiatan Diseminasi Pelaksanaan UKBI Adaptif Merdeka bagi Pengambil Kebijakan (Kepala SMP/MTs/SMA/SMK/MA se-Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar). Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 29 Juli 2021 di Hotel Permata Hati Aceh Besar dengan jumlah peserta 50 orang.

Kegiatan tersebut dibuka, sekaligus menjadi narasumber, oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Dr. Mohd. Iqbal, S.T., M.Si. Dalam paparannya, Beliau menyebut Bahasa Indonesia sudah sepatutnya menjadi bahasa yang bertaraf internasional. Dengan adanya program UKBI, persaingan bahasa di dunia internasional menjadi modal utama dalam segala kepentingan, salah satu contoh, pelajar internasional (warga negara asing) wajib memiliki kemampuan kemahiran berbahasa Indonesia sebelum mereka diterima di universitas-universitas yang ada di Indonesia.

Di samping itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Karyono, S.Pd., M. Hum., menyebut dalam pengantarnya, UKBI Adaptif Merdeka tidak hanya menjadi tolak ukur kemampuan berbahasa seseorang, UKBI dapat menjadi pendukung asesmen bagi pelajar dalam hal berliterasi. Sementara itu, Koordinator KKLP UKBI Balai Bahasa Provinsi Aceh, Yanti Zulita, S.S., M.Pd., menyebut UKBI Adaptif Merdeka ini menjadi satu-satunya produk yang berlegalitas hukum. Beliau memberikan penguatan bahwa tidak ada produk pengukuran kemampuan berbahasa Indonesia di Indonesia selain UKBI Adaptif Merdeka ini. Oleh sebab itu, ke depan UKBI akan menjadi produk yang setara/berdampingan dengan TOEFL.

Pelaksanaan diseminasi ini diikuti dengan pengujian UKBI bagi peserta kegiatan. Terdapat 50 peserta yang semua adalah Kepala SMP/MTs/SMA/SMK/MA se-Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Meskipun terdapat kendala teknis saat pelaksanaan tes UKBI secara daring, respon positif yang diberikan oleh peserta membangunkan relasi kerja sama yang baik. Semua peserta mendapatkan pengalaman pertamanya dalam menghadapi soal-soal berliterasi yang dikemas dalam produk UKBI ini. Di sinilah, para Kepala Sekolah menunjukkan rasa hormat dengan melihat sejauh apa kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar.  

Tindak lanjut kegiatan tersebut adalah pelaksanaan Giat UKBI Adaptif Merdeka bagi siswa se-Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang akan dilaksanakan pada Agustus 2021 dengan jumlah peserta 8000 siswa.

Tentang penulis

Tinggalkan balasan!