Balai Bahasa Provinsi Aceh Mengirim Lima Pegawai untuk menjadi Penyuluh Bahasa

Penyuluh Bahasa merupakan orang-orang yang dianggap ahli bahasa. Untuk menjadi ahli bahasa bukanlah hal yang mudah. Sama halnya dengan keahlian lain, ahli bahasa perlu dibimbing untuk menguasai keahlian di bidangnya. Untuk mendapatkan bimbingan teknis keahlian tersebut, Balai Bahasa Provinsi Aceh melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, mengirim lima calon ahli bahasa untuk dipupuk dengan keilmuan mutakhir melalui bimbingan teknis kebahasaan. Kelima calon ahli bahasa tersebut adalah Dr. Baun Thoib S.G.R, S.Ag.,M.Ag., Safrizal, S.Pd.,M.Hum., Adnan Anggita Nasution, S.S., Sabrun Jamil Tanjung, S.S., dan Cut Ida Agustina, S.S.

Kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi selama tiga Minggu. Pelaksanaannya dilakukan dengan dua metode, yaitu metode daring dan luring. Pertemuan  daring dilaksanakan pada 9—18 Agustus 2021 melalui aplikasi zoom meeting dan pertemuan luring dilaksanakan pada 20—28 September 2021 di Hotel Harris Vertu, Harmoni, Jakarta Pusat.

Pada pelaksanaannya, calon ahli bahasa ini dibimbing secara intensif mulai dari pemberian materi, ujian harian, diskusi terpimpin, hingga kerja mandiri. Di akhir bimbingan, setiap peserta diuji pada tahap pemraktikkan, yang diperpersiapkan untuk melihat kemampuan peserta ketika menghadapi berbagai kasus di lapangan, nantinya. Selain itu, calon ahli bahasa ini akan dibekali dengan sertifikat keahlian sehingga legalitas hukum dapat dipertanggungjawabkan.

Sehubungan dengan itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Bapak Karyono, S.Pd.,M.Hum, menyebut pengiriman lima pegawai untuk dilatih menjadi ahli bahasa adalah cita-cita besar kami. Kami terus berusaha untuk memberikan kesempatan kepada setiap pegawai dalam pengembangan diri, terutama di bidang penyuluhan. Di samping itu, permintaan jasa ahli bahasa sangat tinggi. Saat ini, Balai Bahasa hanya memiliki tiga ahli bahasa yang berkompeten. Jumlah ini sangat sedikit dibandingkan dengan permintaan yang datang. Untuk itu, pengiriman lima calon ahli bahasa ini akan menjadi jawaban atas permintaan dari berbagai pihak tersebut, terutama pihak kepolisian dalam menyelesaikan berbagai kasus yang melibatkan keahlian bahasa dan lembaga-lembaga yang pendidikan yang membutuhkan narasumber di bidang kebahasaan di Provinsi Aceh. Pimpinan Balai Bahasa ini juga berharap, lembaga-lembaga baik pemerintah maupun swasta khususnya di Provinsi Aceh yang membutuhkan bantuan keahlian bahasa, dapat bekerja sama dengan Balai Bahasa.

Tinggalkan balasan!