
Balai Bahasa Provinsi Aceh (BBP Aceh) melaksanakan audiensi dengan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Banda Aceh dan Aceh Besar di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 7 April 2022. Kegiatan ini dihadiri 15 kepala sekolah dari SMA se-Banda Aceh dan Aceh Besar.
Dalam kesempatan ini, Kepala BBP Aceh, Karyono, S.Pd., M.Hum, di dampingi tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum, menyampaikan maksud dan tujuan program pembinaan pengutamaan bahasa negara di ruang publik bagi lembaga pendidikan.
“Kita harus memprioritaskan penggunaan bahasa negara di berbagai ruang publik di sekolah, baik nama gedung dan fasilitas publik, maupun rambu petunjuk. Memang, saat ini masih banyak sekolah yang kami temukan cendrung lebih mengutamakan bahasa asing daripada bahasa Indonesia. Oleh karena itu, mari kita bekerja sama untuk memartabatkan bahasa Indonesia,” tutur Karyono.
Selanjutnya, Rahmat, S.Ag., M.Hum., selaku Koordinator KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum BBP Aceh, memaparkan mekanisme program pembinaan tersebut kepada seluruh peserta audiensi.
“Pembinaan bahasa ini akan dilakukan secara intensif dan berorientasi pada kualitas. Kegiatan ini akan berjalan sejak tahun ini sampai 3 tahun ke depan, dan tetap berfokus pada lembaga yang sama, lembaga yang terpilih akan dibina selama 3 tahun ke depan secara konsisten. Dengan demikian, hasil pembinaan bahasa di ruang publik dan naskah dinas akan lebih terfokus dan terukur,” ujar Rahmat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabdin Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Banda Aceh dan Aceh Besar, yang diwakili Kepala Tata Usaha Cabdin Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Banda Aceh dan Aceh Besar, Muzafar, S.T., M.M., menyampaikan dukungannya terhadap program pembinaan tersebut.
“Kami, Cabang Dinas Pendidikan Banda Aceh dan Aceh Besar, siap mendukung program yang di sampaikan oleh rekan-rekan dari BBP Aceh. Untuk itu, saya mohon para kepala sekolah turut berperan aktif dalam mendukung program ini di sekolah masing-masing dengan tetap memerhatikan kearifan lokal kita di Aceh. Kami akan terus memantau perkembangan program ini,” ujar Muzafar.
Kegiatan pembinaan ini akan dilakukan selama 3 tahun (2022—2024) di 45 lembaga yang merupakan objek vital dan memegang peran penting dalam penggunaan bahasa. Lembaga-lembaga terpilih yaitu, 15 lembaga pemerintah daerah, 20 lembaga pendidikan (SMA), dan 10 lembaga swasta sektor pariwisata (hotel).
Setelah kegiatan audiensi ini diselenggarakan, KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum BBP Aceh akan melaksanakan sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan fasilitasi atau pendampingan kebahasaan, dan di akhir tahapan akan ada evaluasi dan apresiasi untuk mengukur keberhasilan pembinaan pada tahun.