Balai Bahasa Provinsi Aceh

logo tut wuri handayani kemendikbud

Balai Bahasa Provinsi Aceh

Ilustrasi Pepongoten

Pepongoten merupakan tradisi lisan dari Gayo yang berupa ratapan berirama. Kata ‘pongot’ sebagai kata dasar pepongoten secara harfiah berarti tangisan ratap (Tantawi, 2015: 109). Secara umum, bentuk pepongoten dapat digolongkan sebagai prosa liris, sementara isinya bergantung pada konteks pepongoten disampaikan. Meski demikian, isi pepongoten selalu mengekspresikan perasaan dari lubuk hati yang paling dalam.


Karena dibawakan secara menangis, pepongoten utamanya disampaikan pada dua peristiwa yang sangat emosional. Pertama, kematian. Kedua, pernikahan. Pada keduanya pepongoten biasanya dibawakan oleh perempuan.


Pepongoten dalam Kematian

Pada momen kematian, pepongoten dibawakan oleh kerabat-kerabat si mayat pada saat mereka melayat di rumah duka, sebelum mayat dimakamkan. Biasanya ketika baru sampai di pintu rumah duka, si kerabat langsung meratap sambil mengenang masa lalu dan segala macam kenangan yang ia miliki bersama si mayat. Jadi, pembawaannya bersifat spontan dan natural. Selain menangisi kematian si mayat, si kerabat juga menangisi keluarga yang ditinggalkan, seperti janda dan anak yatim, sehingga ia pun meratap tentang kemalangan mereka.


Konon tradisi ini sudah ada sejak sekitar abad XI, artinya sebelum Islam masuk ke tanah Gayo (Sembiring, 2019: 29). Setelah Islam dikenal luas oleh masyarakat Gayo, tradisi pepongoten dalam kematian perlahan-lahan mulai memudar dan menghilang. Dalam Islam sikap meratapi mayat merupakan perbuatan yang dilarang. Bahkan, larangannya sangat keras sebagaimana sabda Nabi Saw., “Wanita yang meratapi mayit, jika dia belum bertaubat sebelum ajalnya tiba, maka pada hari kiamat dia akan dibangkitkan dengan memakai kain (baju) yang terbuat dari timah cair dan memakai pakaian dari kudis.” (H.R. Muslim no. 934) Karena itu, para ulama pun kemudian mengajak masyarakat Gayo meninggalkan tradisi pepongoten dalam peristiwa kematian.


Pepongoten dalam Pernikahan

“… dalam teorinya perempuan Gayo itu tidak memiliki apa-apa, baik harta atau sesuatunya termasuk anak-anak adalah milik dari suami,” begitulah tulis Snouck Hurgronje dalam studinya tentang Gayo pada awal abad XX. “… perempuan itu seolah-olah benda pasif yang dapat ‘dijual’ dan ‘dibeli’, tetapi orang Gayo menyebut menango banan (mengambil istri) bukan membeli banan.” (1996: 183–4)


Dulu dalam tradisi pernikahan masyarakat Gayo dikenal istilah ‘juelen’ yang berarti ‘jual’. Secara prinsip, juelen merupakan bentuk pernikahan yang mengharuskan mempelai wanita (inen mayak) masuk ke dalam keluarga mempelai pria (aman mayak). Kalau sudah dinikahkan secara juelen, si mempelai wanita sudah tidak bisa diharapkan lagi untuk mengurus orang tuanya di masa depan, karena ia sudah seperti dijual kepada keluarga orang lain. Bagi orang tuanya si mempelai perempuan sudah seperti anak yang akan hilang untuk selama-lamanya. Karena itu, momen pernikahan bagi orang Gayo merupakan peristiwa yang sangat emosional, terutama bagi pihak perempuan.


Menurut Tantawi dan Bunyamin (2015: 109–112) pepongoten itu ada empat jenis. Pertama, Pongot Beguru. Sebagaimana namanya, pepongoten ini dilakukan pada acara beguru. Beguru adalah upacara khusus yang dilakukan di rumah masing-masing calon pengantin menjelang prosesi akad nikah (Tantawi, 2015: 47). Beguru bisa dilakukan pada malam sebelum hari akad nikah, atau pagi pada hari yang sama dengan akad nikah. Calon mempelai pria umumnya melakukan beguru pada malam sebelum hari akad nikah karena besoknya ia mau berangkat ke rumah mempelai wanita, sehingga ada banyak urusan yang mesti ia lakukan di pagi hari. Sebaliknya, calon mempelai wanita umumnya melakukan beguru pada pagi hari akad nikah karena ia menunggu saja, diam di rumah. Meski demikian, tidak ada larangan bagi calon mempelai pria untuk melakukan beguru pada pagi hari.


Pada upacara beguru kedua calon mempelai diberi nasihat pernikahan seperti kewajiban suami istri oleh pihak keluarga masing-masing–biasanya yang menyampaikannya adalah kaum ibu, seperti nenek si calon mempelai, atau bibinya, saudara dari pihak ibu. Nasihat inilah yang disampaikan sambil menangis mengingatkan masa lampau dan masa depan si calon mempelai. Mengingatkan masa lampau berarti mengenang masa sejak si calon mempelai masih dalam kandungan, dibesarkan waktu kecil, hingga mulai dewasa, dan bagaimana jerih payah orang tua selama proses panjang itu. Mengingatkan masa depan berarti meminta si calon mempelai untuk tidak melupakan orang tua dan saudara-saudaranya di kemudian hari, sehingga ia mau menjenguk mereka jika memiliki kesempatan. Pada pongot beguru si calon mempelai wanita juga akan menangis dengan mengucapkan kata-kata yang menyedihkan karena ia akan berpisah dari keluarganya.


Kedua, Pongot Nyerah Bejege. Nyerah adalah “upacara penyerahan tanggung jawab dan pelaksanaan dan semua peralatan perkawinan dari pihak mempelai kepada panitia (sukut).” (Tantawi, 2015: 47) Sementara itu, bejege adalah acara kumpul bersama pada malam hari dengan mengundang seluruh masyarakat kampung, termasuk semua sanak saudara dan teman-teman sepergaulan si calon mempelai baik di kampung sendiri maupun di kampung-kampung lain. Pada acara itu dihidangkan berbagai makanan serta diadakan tari saman, didong, dan bines (Tantawi, 2015: 48). Di sinilah, terutama saat didong berlangsung, si calon mempelai wanita menangis dengan mengucapkan kata-kata yang menyedihkan kepada teman-temannya karena mereka tidak akan bisa lagi bermain bersama seperti dulu; karena ia akan menjadi istri dan harus mengabdi pada suami.


Ketiga, Pongot Mah Beru. Mah beru adalah acara mengantar mempelai wanita ke rumah mempelai pria. Karena akan berpisah dari orang tua, keluarga, dan teman-temannya, pada acara ini si mempelai wanita pun kembali menangis dengan mengucapkan kesedihan dan kebimbangannya terhadap nasibnya nanti di rumah mertuanya. Ia pun juga merasa seperti telah dibuang oleh keluarganya.


Keempat, Pongot Entong Ralik. Entong ralik adalah acara mengunjungi orang tua bagi pihak istri. Biasanya entong ralik dilakukan pada momen-momen perayaan seperti hari raya (idulfitri dan iduladha). Di sini si perempuan memiliki kesempatan untuk menumpahkan segala kerinduannya kepada orang tua, saudara, dan teman-temannya di kampung. Maka, ia pun menangis dengan mengucapkan kata-kata yang menyedihkan.


Vitalitas Pepongoten

Pada 2019 Ibrahim Sembiring, Irawan Syahdi, dan Erlis Nur Mujingsih melakukan kajian vitalitas pepongoten di Kabupaten Aceh Tengah dan Gayo Lues. Dengan menggunakan kategori vitalitas yang dimodifikasi dari kategori vitalitas bahasa rumusan A.M. Dwyer, diperoleh kesimpulan bahwa vitalitas pepongoten berada dalam status sangat terancam–setingkat di atas status punah (Sembiring, 2019: 55).


Pepongoten umumnya dilakukan oleh kaum perempuan (sebagai calon mempelai) pada momen-momen pernikahan di masyarakat Gayo. Namun, sekarang gadis-gadis Gayo sudah sangat jarang mampu membawakan pepongoten, sehingga menunjukkan tiadanya regenerasi tradisi pepongoten dari generasi sebelumnya ke generasi kiwari. Kalangan yang mampu membawakan pepongoten hanya terbatas pada orang-orang tertentu saja–jumlahnya sangat sedikit–yang biasanya dihadirkan sebagai seniman bayaran dalam prosesi pernikahan masyarakat Gayo. Itu pun kalau keluarga mempelai memang ingin menampilkan pepongoten sebagai tradisi khas dalam kebudayaan mereka.


Dalam suatu wawancara Tim Balai Bahasa Provinsi Aceh dengan Abdul Kasah, Ketua Majelis Adat Aceh Kabupaten Bener Meriah pada 6 Juli 2021, dijelaskan bahwa salah satu penyebab memudarnya tradisi pepongoten di masyarakat Gayo yaitu perubahan pandangan masyarakat terhadap konsep pesta pernikahan. Sebagaimana pandangan umum di luar masyarakat Gayo, upacara pernikahan dianggap sebagai momen bahagia yang tidak cocok jika diisi dengan tradisi meratap-ratap. Di sini dapat dilihat bahwa konsep pernikahan, termasuk posisi perempuan dalam hubungannya dengan suami dan orang tuanya setelah menikah, juga telah mengalami perubahan di masyarakat.


Auni (2020) menjelaskan bahwa secara umum setidaknya ada empat faktor besar yang menyebabkan perubahan proses pernikahan di masyarakat Gayo. Pertama, penjajahan Belanda dan Jepang yang sedikit-banyak telah membuat masyarakat Gayo tidak leluasa menjalankan tradisinya di masa kolonial. Kedua, kurikulum pendidikan pemerintah pusat yang perlahan-lahan telah membuat masyarakat Gayo menjadi berjarak dengan adatnya. Ketiga, proses modernisasi yang secara gamblang telah mengubah gaya hidup masyarakat Gayo, termasuk hiburan-hiburan berbasis teknologi seperti organ tunggal yang menggeser hiburan-hiburan tradisional seperti didong dalam acara pernikahan. Keempat, perkawinan antarsuku (Gayo dan non-Gayo) yang semakin marak terjadi sejak terbukanya banyak akses ke Gayo, plus program transmigrasi pemerintah pusat di Gayo, sehingga memunculkan asimilasi di masyarakat.


Faktor-faktor di atas bagaimanapun telah banyak mengubah sendi-sendi kehidupan masyarakat Gayo, termasuk mata pencaharian umum, sehingga kemudian berdampak pula terhadap konsep pernikahan dan kehidupan berumah tangga. Masyarakat Gayo yang dulunya banyak bertani, berburu, dan mencari ikan kini telah banyak yang berkebun kopi, berdagang, dan menjadi pegawai negeri. Bahkan, perempuan Gayo juga banyak yang bekerja menjadi pegawai negeri (umumnya sebagai guru), sehingga ia terikat oleh disiplin kantor.


Akhirnya, sekarang konsep pernikahan juelen sudah sangat jarang digunakan di masyarakat Gayo, terutama di kota. Sebagai gantinya, muncullah konsep pernikahan ‘kuso kini’ yang berarti ‘ke sana kemari’. Secara prinsip, kuso kini mirip dengan konsep pernikahan masyarakat modern umumnya. Pasangan suami-istri bebas menentukan di mana mereka ingin tinggal, tidak harus di rumah keluarga si suami, sehingga mereka bisa menyesuaikan diri dengan keadaan pekerjaan masing-masing.


Dengan memudarnya tradisi juelen serta mengakrabnya gaya hidup modern di masyarakat Gayo, tradisi pepongoten yang bersumber dari kedalaman emosi karena konsep pernikahan lama di Gayo perlahan-lahan juga mulai kehilangan kesakralannya di zaman sekarang. Secara umum, posisi perempuan Gayo dalam kehidupan berumah tangga sudah tidak sepasif dulu lagi, apalagi jika ia memiliki pekerjaan yang mapan pula. Karena itu, kadar kesedihan dan kebimbangan yang mesti ditanggung perempuan Gayo ketika menikah juga tidak lagi begitu berat, terutama jika dibandingkan dengan keadaan perempuan Gayo di masa lampau.


Dampak Melemahnya Vitalitas Pepongoten

Sebagai salah satu media penyampaian nasihat tentang kehidupan berumah tangga, pepongoten sebenarnya memiliki peran besar dalam kehidupan sosial masyarakat Gayo. Dengan memudarnya tradisi pepongoten (dalam beguru), momen sakral pemberian nasihat untuk calon mempelai menjadi hilang, sehingga calon mempelai jadi kekurangan bekal pengetahuan dan (terutama) penghayatan terhadap tanggung jawabnya sebagai suami atau istri. Kondisi ini dalam jangka panjang dapat memunculkan konflik-konflik yang tidak perlu dalam rumah tangga, bahkan tak jarang pula meningkatkan angka perceraian.


Memang, fungsi pemberian nasihat pernikahan kini telah bisa digantikan oleh penyuluhan di KUA, tapi secara efektivitas ia jelas sangat berbeda. Nasihat pernikahan yang disampaikan melalui pepongoten sifatnya cenderung sakral karena ia tradisi luhur yang dijunjung tinggi sebagai bagian dari identitas kelompok. Yang menyampaikannya pun kerabat yang punya hubungan dekat dengan si mempelai. Sementara itu, nasihat pernikahan yang disampaikan di KUA cenderung formalitas belaka karena antara pemberi nasihat dan calon mempelai tidak terdapat hubungan kekeluargaan yang erat.


Bagi Abdul Kasah, memudarnya tradisi pepongoten ikut berkontribusi menyebabkan angka perceraian di Gayo menjadi sangat tinggi. “Tahun 2020 kemarin, per Januari sampai November, itu 350 angka perceraian di Bener Meriah,” kata Abdul Kasah. Itu angka untuk kasus-kasus yang sudah inkrah saja, belum termasuk yang masih dalam proses.


Jadi, jika tradisi pepongoten terpelihara dengan baik, kehidupan masyarakat pun akan cenderung menjadi rukun. Sebaliknya, ketika pepongoten semakin ditinggalkan oleh masyarakat, kerukunan pun cenderung bermasalah.


DAFTAR PUSTAKA

Auni, Luthfi dan Ali Abubakar. 2020. Perempuan Gayo Setelah Juelen dan Angkap Menjadi Kuso Kini (Bag. 1). LintasGayo.Co. Diakses dari https://lintasgayo.co/2020/11/30/perempuan-gayo-setelah-juelen-dan-angkap-menjadi-kuso-kini-bag-1/


––––––-. 2020. Perempuan Gayo Setelah Juelen dan Angkap Menjadi Kuso Kini (Bag. 2). LintasGayo.Co. Diakses dari https://lintasgayo.co/2020/12/01/perempuan-gayo-setelah-juelen-dan-angkap-menjadi-kuso-kini-bag-2/


Hurgronje, C. Snouck. 1996. Gayo: Masyarakat dan Kebudayaannya Awal Abad Ke-20. Diterjemahkan dari Het Gajoland en Zijne Bewoners oleh Hatta Hasan Aman Asnah. Jakarta: Balai Pustaka


Sembiring, Ibrahim, Irawan Syahdi, dan Erlis Nur Mujingsih. 2019. Vitalitas Sastra Lisan Pepongoten. Banda Aceh: Balai Bahas Aceh


Tantawi, Isma dan Buniyamin S. 2015. Pilar-Pilar Kebudayaan Gayo Lues. Medan: Perdana Publishing

Tentang penulis

Tinggalkan balasan!