Balai Bahasa Provinsi Aceh

logo tut wuri handayani kemendikbud

Balai Bahasa Provinsi Aceh

Memperkuat Koordinasi Program Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik, Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh Berkunjung ke Kantor Wali Kota Banda Aceh

Kepala Balai Bahasa Provinsi (BBP) Aceh, Drs. Umar Solikhan, M.Hum., didampingi oleh Kasubbag Umum dan Tim Pembinaan Bahasa BBP Aceh menggelar kunjungan ke  Kantor Wali Kota Banda Aceh dalam rangka bersilaturahmi sekaligus berdiskusi tentang penguatan program Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik Pemerintah Kota banda Aceh tahun 2023—2024  (kamis,  02-03-2023). Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Wakil Walikota Banda Aceh. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh, Bachtiar, S.Sos., yang didampingi oleh beberapa sekretaris dinas di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

 

Pada kunjungan tersebut, Kepala BBP Aceh menyampaikan bahwa ruang publik, menjadi barometer komitmen warga negara dalam menjaga martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Kondisi ruang publik saat ini, penggunaan nama gedung dan fasilitas publik, ataupun rambu petunjuk masih banyak menggunakan bahasa asing yang perlu ditertibkan. Upaya pengendalian kondisi tersebut harus segera dilaksanakan sebagaimana amanat konstitusi. Hal ini tentu saja tidak dapat dilakkukan BBP Aceh sendirian. Oleh karena itu, BBP Aceh mengajak Pemko Banda Aceh untuk menjadi mitra strategis demi memartabatkan bahasa Indonesia. Sebagai lembaga yang menangani kebahasaan, BBP Aceh siap mendampingi Pemko Banda Aceh untuk meningkatkan kualitas kebahasaan baik di ruang publik maupun dokumen lembaga. Pendampingan akan dilaksanakan dengan prinsip terfokus, berkelanjutan, dan kemitraan. Dengan demikian, pihak BBP Aceh akan terus mendampingi Pemko Banda Aceh selama dua tahun, mulai tahun 2023—2024.

 

Selanjutnya, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh menyambut positif program ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan dukungannya terkait program ini. Menurutnya, program Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik sangat penting untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dan santun berbahasa. Selain itu, program ini bermanfaat untuk meningkatkan kualitas kebahasaan, baik di ruang publik maupun dokumen lembaga yang ada di lingkungan Pemko Banda Aceh.

 

Kegiatan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan jajak pendapat tentang mekanisme program antara BBP Aceh dan perwakilan dinas di lingkungan Pemko Banda Aceh. Dari hasil jajak pendapat, seluruh peserta yang hadir pada kegiatan koordinasi tersebut antusias dan sepakat mendukung program pengutamaan bahasa negara.

Tentang penulis