Balai Bahasa Provinsi Aceh

Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru Nonbahasa di Kabupaten Aceh Besar

Balai Bahasa Provinsi Aceh menyelenggarakan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru Nonbahasa di Kabupaten Aceh Besar pada 7 s.d. 9 Agustus 2023. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Balai Guru Penggerak Provinsi Aceh di Kabupaten Aceh Besar itu dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kabupaten Aceh Besar, Agus Jumaidi, M.Pd.

 

Sebelum mengikuti rangkaian kegiatan penyuluhan, sebanyak empat puluh peserta kegiatan mengikuti tes awal dan di akhir kegiatan mereka mengikuti tes akhir. Tes awal dan tes akhir ini menggunakan Google Drive dan diberi batas waktu menggunakan timer khusus saat mengerjakannya. Menggunakan sistem ini penyuluh bisa mengumpulkan hasil tes awal dan akhir dengan mudah.

 

Materi berupa Kebijakan Bahasa disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Drs. Umar Solikhan, M.Hum. Sementara tiga orang penyuluh dari Balai Bahasa Provinsi Aceh yaitu Adnan Anggita Nasution, S.S., Sabrun Jamil Tanjung, S.S., dan Safrizal, S.Pd. menyampaikan materi tentang bahasa Indonesia seperti bentuk dan pilihan kata, kalimat,  paragraf, dan lainnya. Sementara penyuluh dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara yaitu Juliana, M.Si. menyampaikan materi berjudul Santun Berbahasa : Upaya Menghindari Konflik Kebahasaan.


Acara ditutup oleh Kepala Balai Guru Penggerak Balai Bahasa Provinsi Aceh, Teti Wahyuni, S.Si., M.Pd.

 

Share this:

Like this:

Buka Obrolan
Asalamualaikum Rakan!
Butuh bantuan?