Balai Bahasa Provinsi Aceh telah melaksanakan Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD) kosakata bahasa Aceh. Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari, tanggal 3–6 Oktober 2023, di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.
Sidang Komisi Bahasa Daerah dilaksanakan untuk memverifikasi usulan kosakata bahasa Aceh yang berpotensi menjadi kosakata bahasa Indonesia yang dimuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Pengusulan kosakata tersebut sebagai upaya pemerkayaan kosakata bahasa Indonesia dari bahasa daerah. Kegiatan ini dipandu oleh narasumber yang merupakan tim redaksi KBBI, Dzien Nuen Almisri. Peserta kegiatan merupakan penutur bahasa Aceh dan praktisi kebahasaan.
Keberterimaan kosakata bahasa Aceh ke KBBI memperhatikan keunikan dan eufonik kosakata, serta seturut kaidah bahasa Indonesia. Beberapa kosakata bahasa Aceh yang berpotensi untuk diterima dalam KBBI adalah bango ‘aroma kopi saat diseduh’ dan seungam ‘aroma kopi saat digongseng’.