Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Hasil Evaluasi Pendampingan Kebahasaan bagi Lembaga Pemerintah, Pendidikan, dan Swasta di Provinsi Aceh

Balai Bahasa Provinsi Aceh, melalui KKLP Pembinaan Bahasa dan Hukum, telah melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Hasil Evaluasi Pendampingan Kebahasaan bagi Lembaga Pemerintah, Pendidikan, dan Swasta di Provinsi Aceh. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, 24—25 November 2023, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh. Peserta kegiatan berjumlah 45 orang yang mewakili 45 lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta di Aceh. Narasumber kegiatan terdiri dari perwakilan Biro Ortala Sekda Aceh, Bapak Syafrizal, S.P., M.Si.; Kabag Organisasi Sekdako Banda Aceh, Bapak Hafriza, S.STP., M.A.; serta tim KKLP Pembahu Balai Bahasa Provinsi Aceh: Bapak Safrizal, S.Pd., Sabrun Jamil Tanjung, S.S., dan Adnan Anggita Nasution, S.S.

Kegiatan DKT ini merupakan tahap akhir dari program pendampingan kebahasaan yang telah dilakukan KKLP Pembinaan Bahasa dan Hukum selama tahun 2023. Melalui kegiatan ini, diharapkan lembaga-lembaga pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus mengutamakan bahasa negara di ruang publik dan tata naskah dinas.

Tinggalkan balasan!