Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mulai tahun 2021 memulai perjalanan baru, yaitu dengan pemusatan kegiatan atau layanan berdasarkan pada Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP). Sesuai arahan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Badan Bahasa membentuk Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) yang salah satunya menaungi bidang penerjemahan dan penjurubahasaan. KKLP Penerjemahan menjadi sarana bagi anggotanya, baik pejabat fungsional penerjemah maupun nonpenerjemah dengan minat pada penerjemahan dan penjurubahasaan, untuk berkumpul, berkoordinasi, dan berdiskusi demi memperkuat eksistensi dan kinerja para penerjemah di lingkungan Badan Bahasa.
Tujuan umum dari KKLP Penerjemahan dalam rencana kerja periode 2021—2025 adalah menyediakan produk penerjemahan dan penjurubahasaan yang berkualitas demi mendukung interaksi ilmiah dan kultural antarkomunitas dalam lingkup nasional dan internasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, Badan Bahasa melalui Pusat Pembinan Bahasa dan Sastra melaksanakan penerjemahan melalui program penerjemahan buku pada tahun 2021. Adapun tema buku yang diusulkan oleh Menteri untuk diterjemahkan yaitu sastra (novel), ekonomi kreatif, pengembangan diri dan kreativitas berpikir, serta teknologi pembelajaran digital.
Dasar Hukum Dasar hukum yang digunakan untuk program KKLP Penerjemahan adalah sebagai berikut.
a. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.
c. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tahun 2021, Balai Bahasa Provinsi Aceh menyelenggarakan kegiatan cerita rakyat daerah Aceh. Dari kegiatan tersebut lahirlah tiga buku masing-masing berjudul Raja Si Ujud (Kumpulan Terjemahan Cerita Rakyat Aceh dari Pidie dan Pidie Jaya; Rubah Tapa dan Monyet Dengki (Kumpulan Terjemahan Cerita Rakyat Aceh dari Pidie dan Pidie Bireun, dan Telaga Pilu (Kumpulan Cerita Rakyat Aceh dari Lhokseumawe dan Aceh Utara). Tahun 2022 lalu ada lima buku yang lahir dan di tahun 2023 ada puluhan buku penerjemahan yang masih mengantri untuk diterbitkan.
Untuk mengajukan permohonan, masyarakat dapat mengisi formulir di bawah dan mengirimkannya melalui WA +6282274487449 atau pos el balaibahasaaceh@kemdikbud.go.id
Formulir Permohonan Penerjemahan BBPA