Sejarah
Balai Bahasa Provinsi Aceh dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 226/O/1999, tanggal 23 September 1999 bersamaaan dengan dibukanya delapan balai bahasa lain. Balai Bahasa Provinsi Aceh merupakan balai bahasa kesepuluh dari tiga puluh balai/kantor bahasa yang ada di Indonesia hingga tahun 2012. Semua balai/kantor bahasa tersebut merupakan unit pelaksana teknis bidang kebahasaan dan kesastraan (kebudayaan) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan saat ini berada di bawah koordinasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jakarta. Organisasi dan tata kerja Balai Bahasa merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 021 tahun 2012 tanggal 17 April 2012.
Kedudukan
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 022/0/1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Bahasa dinyatakan bahwa Balai Bahasa adalah unit pelaksana tugas dari Pusat Bahasa (saat ini telah berganti menjadi Unit Eselon I Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa) di bidang pengkajian/pengembangan, pembinaan, pelindungan, dan pelayanan kebahasaan dan kesastraan di daerah. Balai Bahasa dipimpin oleh seorang Kepala Balai Bahasa, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Visi dan Misi
Balai Bahasa Aceh mempunyai visi terwujudnya lembaga penelitian yang unggul dan pusat informasi serta pelayanan yang prima di bidang kebahasaan dan kesastraan di Provinsi Aceh. Untuk mewujudkan visi tersebut, Balai Bahasa Aceh mempunyai Misi sebagai berikut:
- Meningkatkan mutu bahasa dan sastra
- Meningkatkan mutu penggunaan bahasa dan sastra
- Mengembangkan bahan/sarana informasi kebahasaan dan kesastraan
- Mengembangkan tenaga kebahasaan dan kesastraan
- Meningkatkan pelayanan kebahasaan dan kesastraan
- Meningkatkan kerjasama kebahasaan dan kesastraan
Tugas Pokok dan Fungsi
Balai Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pengkajian/pengembangan, pembinaan, pelindungan, dan pelayanan di bidang kebahasaan dan kesastraan di daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri. Dalam melaksanakan tugas itu, Balai Bahasa menyelenggarakan fungsi sebagai pelaksana pengkajian, penelitian, pengembangan, pembinaan, pelindungan, dan pelayanan di bidang kebahasaan dan kesastraan di daerah.
Program Kerja
1. Pengkajian Bahasa dan Sastra
Bidang Pengkajian Bahasa dan Sastra mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penelitian kebahasaan, kesastraan, serta pengajaran bahasa dan sastra. Dalam melaksanakan tugas itu, Bidang Pengkajian Bahasa dan Sastra menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan program pengkajian dan penelitian kebahasaan dan kesastraan serta pengajaran bahasa dan sastra;
- penyusunan bahan kebijakan teknis pengkajian dan penelitian kebahasaan dan kesastraan serta pengajaran bahasa dan sastra;
- koordinasi pelaksanaan pengkajian dan penelitian kebahasaan dan kesastraan serta pengajaran bahasa dan sastra;
- penyiapan bahan kerja sama pengkajian dan penelitian kebahasaan dan kesastraan serta pengajaran bahasa dan sastra; dan
- evaluasi pelaksanaan pengkajian dan penelitian kebahasaan dan kesastraan serta pengajaran bahasa dan sastra.
2. Pengembangan
- Perkamusan dan Peristilahan. Bidang Perkamusan dan Peristilahan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengembangan kosakata/istilah serta kamus, dan kerja sama pengembangan kosakata/istilah.
- Pembakuan dan Kodifikasi. Bidang Pembakuan dan Kodifikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pembakuan dan kodifikasi serta pengajaran bahasa dan sastra.
- Informasi dan Publikasi. Bidang Informasi dan Publikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan informasi, publikasi, dan pelayanan kebahasaan dan kesastraan serta pengelolaan perpustakaan.
3. Pembinaan

- Pemasyarakatan Bahasa dan Sastra
- Penyuluhan Bahasa dan Sastra
- Pembinaan Bahasa Indonesia melalui Media Cetak dan Elektronik (Koran, Radio, dan Televisi) Gerakan Cinta Bahasa Indonesia (GCBI)
- Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)
- Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
- Pemilihan Duta Bahasa
- Pembinaan Komunitas Baca
- Pengajaran
Pengajaran merupakan salah satu kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan mutu pengajaran bahasa dan sastra. Pengajaran ini meliputi aspek yang berkaitan dengan BIPA, UKBI, dan sastra. Disamping itu, pengajaran juga meliputi pengembangan diri tenaga teknis. Pengiriman tenaga teknis dalam mengikuti pertemuan ilmiah kebahasaan dan kesastraan bertujuan meningkatkan wawasan tenaga teknis tentang bahasa dan sastra, baik bahasa dan sastra Indonesia, daerah, maupun asing.
4. Peningkatan Mutu
- Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah
- Lomba Debat Bahasa Indonesia
- Lomba Pewara untuk Instansi/Lembaga/Perusahaan
- Lomba Pidato
- Lomba Cerdas Cermat
- Lomba Mengajar Bahasa Indonesia
- Bengkel Sastra
- Festival Musikalisasi Puisi
- Lomba Penulisan Cerita Pendek
- Lomba Penulisan dan Baca Puisi
- Lomba Mendongeng
- Lomba Berbalas Pantun
- Lomba Membaca Naskah Lama Aceh
- Sayembara Penulisan Buku Bahan Bacaan dalam rangka Gerakan Nasional Literasi Bangsa (GNLB)
- Gerakan Nasional Literasi Bangsa (GNLB)
5. Pelindungan
- Revitalisasi naskah lama/ klasik
- Pendokumentasian naskah lama/ klasik
- Pendokumentasian bahasa yang hampir punah
6. Pelayanan
- Konsultasi
Masyarakat dapat memanfaatkan jasa konsultasi kebahasaan dan kesastraan, baik Indonesia maupun daerah (Aceh), yang dibuka oleh Balai Bahasa Aceh. Bentuk konsultasi tersebut misalnya, konsultasi tentang penyusunan karya tulis (ilmiah), bahasa surat dinas, bahasa laporan, transliterasi manuskrip, penerjemahan, dll.
- Penyuntingan
Balai Bahasa Aceh membuka diri untuk bekerja sama dalam hal penyuntingan naskah, antara naskah pracetak, naskah cerita, naskah pidato, naskah tulisan ilmiah (makalah, skripsi, tesis, disertasi, laporan penelitian), dll. Dalam hal ini, penyuntingan lebih difokuskan pada segi bahasa (ejaan, diksi, struktur, hubungan antarkalimat, paragraf, hubungan antarparagraf, dll.), bukan pada isi (maksud penulis tetap dijaga keasliannya).
- Informasi Pustaka
Balai Bahasa Aceh mempunyai tidak kurang dari 50.000 judul buku atau terbitan (pustaka) yang mencakup bidang kebahasaan, kesastraan, dan kebudayaan serta buku-buku referensi dari bidang ilmu lain yang masih relevan. Koleksi tersebut sekarang tersimpan di Perpustakaan Balai Bahasa Aceh dan diupayakan untuk terus menambah koleksi setiap tahunnya. Masyarakat umum dapat memanfaatkan koleksi perpustakaan tersebut.
7. Kerja Sama
Balai Bahasa Aceh sampai saat ini telah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga/instansi (sekolah, perguruan tinggi, pemerintah daerah, rumah sakit Meuraxa Banda Aceh, Harian Serambi Indonesia, LPP TVRI, LPP RRI, Kepolisian (Polda dan Polresta), organisasi profesi, dll.), baik negeri maupun swasta. Kerja sama ini meliputi bidang penelitian, penyuluhan, pendidikan dan pelatihan, siaran pembinaan, penyuntingan, penjurian, dan lain-lain. Pada masa mendatang kerja sama akan terus dilakukan.