Penamaan Bahasa Sigulai: Sudah Tepatkah?

Bahasa merupakan ciri khas manusia. Keberadaan bahasa sebagai sesuatu khas yang dimiliki manusia itu, kemudian menjadi media dan mengembangkan pikiran manusia. Ernest Cassiner menyebut manusia sebagai “animal symbolicum” yakni makhluk yang menggunakan media berupa simbol kebahasaan dalam memberi dan mengisi kehidupan (Aminuddin, 2001:17).

Bahasa memiliki ragam dan dialek. Keragaman bahasa merupakan salah-satu faktor penentu identitas kedaerahan/kewilayahan maupun status sosial.. Meskipun sebuah bahasa mempunyai kaidah atau pola tertentu yang sama, namun karna bahasa itu digunakan oleh penutur yang heterogen yang mempunyai latar belakang sosial dan kebiasaan berbeda, maka bahasa itu menjadi beragam.

Salah-satu wilayah yang memiliki banyak ragam atau dialek bahasa di Aceh adalah Kabupaten Simeulue. Kabupaten Simeulue merupakan sebuah pulau yang berada kurang lebih 150 KM dari lepas pantai barat Aceh. Kabupaten ini terbentuk sebagai pemecahan dari  Kabupaten Aceh Barat tahun 1999 dengan ibu kota Sinabang. Sinabang dengan logat daerah dibaca Si navang yang berasal dari legenda Navang. Navang adalah seorang pembuat garam masa dulu di daerah babang (pintu masuk teluk Sinabang). Navang membuat garam dengan membendung air laut yang masuk ke pantai babang, kemudian dikeringkan sampai menjadi garam. (http://www.simeuluekab.go.id).

Simeulue memiliki 10 Kecamatan antara lain: Alafan, Simeulue Barat, Salang, Simeulue Cut, Teluk Dalam, Simeulue Tengah, Teupah Tengah, Teupah Barat, Simeulue Timur, dan Teupah Selatan. Menurut sumber: aceh.tribunnews.com Kabupaten Simeulue memiliki 6 jenis bahasa lokal, yakni Bahasa Sigulai, Lekon, Simelul, Jamee, Haloban, dan Devayan. Akan tetapi, salah-satu yang menjadi pertanyaan bagi penulis dan sebagian anggota masyarakat di Kabupaten Simeulue yakni, terkait legalitas penamaan bahasa Sigulai.

Bahasa Sigulai merupakan bahasa yang digunakan oleh 3 kecamatan di Kabupaten Simeulue: Alafan, Salang, dan Simeulue Barat. Bahasa Sigulai mungkin sudah menjadi nama bahasa yang populer di luar Kabupaten Simeulue. Namun demikian, penulis masih meragukan legalitas penamaan tersebut. Menurut penulis, Sigulai itu merupakan salah-satu nama desa di Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue.

Salah seorang peneliti bahasa dari Kabupaten Simeulue: Hasanul Amri (asal Kecamatan Simeulue Cut) juga meragukan penamaan nama Sigulai. Menurutnya, Sigulai merupakan nama yang lebih sering dipakai oleh masyarakat Kecamatan Simeulue Barat. Kebetulan salah satu desa di kecamatan tersebut bernama Sigulai. Akan tetapi, bagi masyarakat dari kecamatan lain terutama yang berdiam di Salang dan Alafan, bahasa tersebut cenderung disebut dengan nama  yang berbeda.

Pendapat Hasanul Amri tidak berbeda dengan hasil penelusuran langsung penulis. Beberapa warga dari tiga kecamatan lain yang penulis wawancarai menyampaikan jawaban yang berbeda-beda terkait nama bahasa mereka. Sebagian mengatakan bahasa Sigulai, yang lain mengatakan bahasa Agemei, dan ada pula yang mengatakan bahasa Dau Batu. Bahkan sebagian lagi tidak mengetahui nama bahasa mereka sendiri. Hal ini merupakan alasan kuat bahwa meskipun penamaan bahasa Sigulai cenderung telah memasyarakat (di luar), namun di daerah pemakaiannya sendiri masih diperdebatkan.

Tulisan ini sengaja dibuat untuk menjadi bahan refleksi bagi masyarakat Salang, Alafan, dan Simeulue Barat, termasuk bagi para peneliti dan pemangku kepentingan kebahasaan dan kebudayaan. Ke depan diharapkan penamaan bahasa masyarakat Simeulue benar-benar memiliki landasan sosial dan historis yang kuat dan dapat diterima oleh semua kalangan.

Isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Editor: Baun TSS

Tinggalkan balasan!